KPU Kota Bandung Cabut Surat Permohonan Batal Finalisasi Rekapitulasi Suara

Kamis, 07 Maret 2024 - 14:52 WIB
Sebelumnya, beredar mengenai surat Permohonan Batal Finalisasi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Kota Bandung.

Dalam isi surat tersebut disampaikan, pelaksanaan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan surat suara di tingkat Kota Bandung masih terdapat daftar pemilih tetap di kecamatan yang belum sama dengan keputusan KPU Kota Bandung.

Atas hal tersebut, KPU Kota Bandung mengajukan permohonan kepada Ketua KPU Provinsi Jawa Barat untuk melakukan batal finalisasi terhadap rekapitulasi hasil perhitungan suara di Kota Bandung pada Pemilu 2024.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!