Fenomena Pergerakan Tanah di Bandung Barat, 28 Rumah Direlokasi

Rabu, 06 Maret 2024 - 10:00 WIB
Suharyanto memastikan bahwa dari hasil kaji cepat, saat ini ada sebanyak 28 rumah yang sudah pasti harus direlokasi karena memang telah terdampak dan berada di zona merah rawan pergerakan tanah.

Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan jumlah rumah yang harus direlokasi hingga mencapai 40-50 rumah. ”Yang harus direlokasi ada sebanyak 28 rumah. Tentu saja ada potensi 40-50 rumah penduduk yang direlokasi ke tempat baru,” jelasnya.

Dalam tahapan proses relokasi rumah warga tersebut, BNPB berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), termasuk Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk asesmen lokasi yang direkomendasikan.

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berikut jajarannya mulai dari BPBD Provinsi Jawa Barat, BPBD Kabupaten Bandung Barat dan seluruh unsur forkopimda lainnya akan menyediakan lahannya dan proses pendataan lebih lanjut.

“Pemerintah Daerah atas rekomendasi Badan Geologi sudah menentukan beberapa alternatif lahan untuk relokasi. Ini tentu saja nanti akan dievaluasi dan diasesmen mana yang paling baik,” pungkasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!