28 Polisi Nakal di Polda Jabar Dipecat, Pakai Narkoba hingga Penyimpangan Seksual

Senin, 04 Maret 2024 - 16:41 WIB
Sebanyak 28 polisi di Polda Jabar dipecat karena terbukti terlibat narkotika, disersi, pencurian dengan kekerasan, pelecehan seksual serta penyimpangan seksual. Foto/MPI/Agus Warsudi
BANDUNG - Sebanyak 28 polisi nakal yang bertugas di satuan jajaran Polda Jabar dipecat. Mereka terbukti kasus narkotika, disersi, pencurian dengan kekerasan, pelecehan seksual serta penyimpangan seksual.

Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) anggota Polri Polda Jabar putusan tahun anggaran 2023 di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Senin (4/3/2024).



Baca juga: Polwan Selingkuh dengan Polisi Dipecat Tidak Hormat

Ke-28 polisi nakal yang dipecat itu sebelumnya bertugas di Satker Yanma, Biddokes, dan Dit Samapta Polda Jabar serta di 13 satuan wilayah jajaran Polda Jabar, yaitu, Polrestabes Bandung, Polresta Bogor Kota, Polresta Bandung, Polres Purwakarta.

Selanjutnya Polres Cirebon Kota, Polres Sukabumi, Polres Subang, Polres Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota, Polres Banjar, Polres Pangandaran, Polres Kuningan, dan Polres Sumedang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!