27 Pengawai PA Positif COVID-19, Ratusan Wanita Batal Jadi Janda

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 08:24 WIB
"Setelah itu kami dibantu Dinas Kesehatan Kota Surabaya, untuk melaksanakan tes swab. Hasilnya sebanyak 27 orang dinyatakan positif COVID-19 , tanpa disertai gejala klinis. Bahkan ada yang energik namun juga positif COVID-19 . Kini semuanya menjalani karantina mandiri," tuturnya.

Kondisi di Pengadilan Agama Surabaya, sepi dari kegiatan. Pintu gerbang ditutup rapat, dan hanya ada beberapa petugas saja yang memberikan pelayanan dari balik pintu gerbang. Warga yang datang hanyalah untuk mengambil surat putusan dan legalisir.

(Baca juga: 3 Kendaraan Besar Tabrakan, 2 Orang Tewas di Cipularang )

Salah satu warga yang datang ke Pengadilan Agama Surabaya, Meina mengaku hanya mengambil surat salinan putusan saja. Dia senang masih bisa dilayani secara online, dan pelayanannya sangat cepat. "Tidak membutuhkan waktu lama, saya kontak lewat layanan WhatsApp (WA) dan langsung dijawab," terangnya.

Sebelum adanya pandemi COVID-19 , Pengadilan Agama Surabaya, setiap bulannya melayani sebanyak 800 perkara perceraian. Akibat pandemi COVID-19 , layanan mengalami penurunan hingga 60-70%.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!