Ribuan Buruh Bakal Geruduk Istana Besok, Ini 3 Tuntutan Utama

Rabu, 28 Februari 2024 - 23:08 WIB
Karenanya, dari beberapa temuan tersebut, Partai Buruh akan membawanya ke dalam sengketa Pemilu. Namun tidak akan melaporkan ke Bawaslu dan MK karena dinilai hanya akan menambah persoalan baru.

"Oleh sebab itu, Partai Buruh akan melakukan perlawanan, yang dimulai dengan aksi pada Kamis 29 Februari 2024. Dan tidak berhenti sampai di situ, Partai Buruh bersama seluruh elemen masyarakat akan mengepung dan menduduki KPU Pusat," jelasnya.

Kita akan menginap dan bikin tenda di sana selama 3 hari, dan serentak di seluruh KPUD yang ada di Indonesia. Kapan akan dilaksanakan, yakni di antara tanggal 10-23 Maret. Dengan satu tujuan, tegakkan Pemilu bersih," tegas Saiq Ibal.

Sebagaimana diketahui, sesuai jadwal yang ditetapkan KPU, rekapitulasi hasil perhitungan suara dimulai pada 15 Februari 2024 dan berakhir pada 20 Maret 2024. Tanggal tersebut dapat menjadi acuan untuk mengetahui kapan pengumuman hasil Pilpres dan Pileg 2024 oleh KPU bakal digelar.
(maf)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content