SPKS Dorong Dana PSR Petani Sawit Tembus Rp60 Juta Per Hektare
Selasa, 27 Februari 2024 - 19:38 WIB
Sabarudin menjelaskan, Komisi IV DPR sudah membentuk Panja Sawit tersebut. Sejak 2021 hingga 2023, SPKS terus mendorong perbaikan tata kelola sawit rakyat melalui peningkatan biaya peremajaan sawit dan debirokratisasi dalam mengakses dana sawit.
Sebab, kata dia, petani banyak terjebak dalam berbagai persyaratan. Saat itu, komisi IV telah menyetujui bahkan DPD juga meminta agar dana sawit untuk peremajaan sawit harus ditingkatkan sesuai dengan masukan dari organisasi petani sawit.
Namun pemerintah tidak kunjung eksekusi. “Dana sawit BPDPKS bagi PSR petani swadaya sawit sangat kurang, lantaran berdasarkan praktek lapangan, kebutuhan replanting kebun sawit petani berkisar Rp. 60 juta hingga Rp. 70 juta per hektar,” paparnya.
Baca Juga: OJK Dorong Program Kemitraan Sejahterakan Petani Sawit
Kini, kebutuhan dukungan dana sawit BPDPKS menjadi Rp60 juta per hektare. Dana tersebut dapat membantu petani menyiapkan lahan perkebunan kelapa sawit miliknya menjadi lebih baik. Selain itu mencegah petani sawit skala kecil dijerat oleh hutang.
Sebab dengan petani sawit yang sudah berumur 50 tahun, jika masih dibebankan oleh hutang untuk menambah kekurangan alokasi dana dari BPDP-KS untuk peremajaan sawit akan menyulitkan petani kecil tersebut.
Sebelumnya, Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto dan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudoyono, dalam pembahasan Peremajaan Sawit Rakyat mendukung keberpihakan pemerintah terhadap petani kelapa sawit didorong melalui kenaikan subsidi dana.
Sebab, kata dia, petani banyak terjebak dalam berbagai persyaratan. Saat itu, komisi IV telah menyetujui bahkan DPD juga meminta agar dana sawit untuk peremajaan sawit harus ditingkatkan sesuai dengan masukan dari organisasi petani sawit.
Namun pemerintah tidak kunjung eksekusi. “Dana sawit BPDPKS bagi PSR petani swadaya sawit sangat kurang, lantaran berdasarkan praktek lapangan, kebutuhan replanting kebun sawit petani berkisar Rp. 60 juta hingga Rp. 70 juta per hektar,” paparnya.
Baca Juga: OJK Dorong Program Kemitraan Sejahterakan Petani Sawit
Kini, kebutuhan dukungan dana sawit BPDPKS menjadi Rp60 juta per hektare. Dana tersebut dapat membantu petani menyiapkan lahan perkebunan kelapa sawit miliknya menjadi lebih baik. Selain itu mencegah petani sawit skala kecil dijerat oleh hutang.
Sebab dengan petani sawit yang sudah berumur 50 tahun, jika masih dibebankan oleh hutang untuk menambah kekurangan alokasi dana dari BPDP-KS untuk peremajaan sawit akan menyulitkan petani kecil tersebut.
Sebelumnya, Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto dan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudoyono, dalam pembahasan Peremajaan Sawit Rakyat mendukung keberpihakan pemerintah terhadap petani kelapa sawit didorong melalui kenaikan subsidi dana.
Lihat Juga :