Diduga Curang, Caleg di OKU Timur Desak Dilakukan Hitung Ulang

Senin, 26 Februari 2024 - 20:40 WIB
Seorang caleg DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Andi Fernando, melaporkan dugaan penggelembungan suara ke Bawaslu. Foto/Dede Febriansyah
OKU TIMUR - Seorang calon anggota legislatif ( caleg ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Andi Fernando, melaporkan adanya dugaan penggelembungan suara ke pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Andi Fernando merupakan caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Oku Timur . Pengacara caleg pelapor, Rendi Hirawansyah mengatakan, dugaan kecurangan dan penggelembungan suara terlihat dilakukan sangat masif karena mayoritas terjadi di Dapil 3 OKU Timur, khususnya di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Belitang Mulya dan Semendawai Timur.



"Seperti C1 pleno di TPS yang semula Partai PAN nomor urut 2 mendapatkan 18 suara, namun ketika di pleno Kecamatan dan Input di Sirekap berubah menjadi 19 Suara. Sehingga ini merugikan caleg dari partai PAN yang lain di dapil 3 tersebut," ujar Rendi, Senin (26/2/2024).

Baca juga; Kejaksaan Geledah Kantor Bawaslu OKU Timur, Ada Apa?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!