Kejaksaan Geledah Kantor Bawaslu OKU Timur, Ada Apa?
Rabu, 14 Juni 2023 - 17:10 WIB
loading...
Jajaran kejaksaan saat menggeledah kantor Bawaslu Kabupaten OKU Timur, diduga terkait penyelewengan dana hibah 2019. Foto: Istimewa
A
A
A
OKU TIMUR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menggeledah kantor Bawaslu OKU Timur. Penggeledahan tersebut diduga dilakukan terkait penyelewengan dana hibah anggaran 2019 senilai Rp16,5 Miliar.
Kasi Intel Kejari OKU Timur, Achmad Arjansyah Akbar mengatakan bahwa pada tahun 2019 Bawaslu OKU Timur menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten OKU Timur sebesar Rp16,5 miliar yang diperuntukan membiayai kegiatan penyelenggaraan pengawasan tahapan pilkada OKU Timur Tahun 2020 dan 2021.
Baca juga: Korupsi Dana Hibah Pilkada, 3 Pejabat Bawaslu OKU Selatan Ditahan
"Pengelolaan dan penggunaan dana hibah itu diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara. Namun, untuk kerugian negara masih dalam proses," ujar Achmad, Rabu (14/6/2023).
Kasi Intel Kejari OKU Timur, Achmad Arjansyah Akbar mengatakan bahwa pada tahun 2019 Bawaslu OKU Timur menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten OKU Timur sebesar Rp16,5 miliar yang diperuntukan membiayai kegiatan penyelenggaraan pengawasan tahapan pilkada OKU Timur Tahun 2020 dan 2021.
Baca juga: Korupsi Dana Hibah Pilkada, 3 Pejabat Bawaslu OKU Selatan Ditahan
"Pengelolaan dan penggunaan dana hibah itu diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara. Namun, untuk kerugian negara masih dalam proses," ujar Achmad, Rabu (14/6/2023).
Lihat Juga :