Kejaksaan Geledah Kantor Bawaslu OKU Timur, Ada Apa?

Rabu, 14 Juni 2023 - 17:10 WIB
loading...
Kejaksaan Geledah Kantor Bawaslu OKU Timur, Ada Apa?
Jajaran kejaksaan saat menggeledah kantor Bawaslu Kabupaten OKU Timur, diduga terkait penyelewengan dana hibah 2019. Foto: Istimewa
A A A
OKU TIMUR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menggeledah kantor Bawaslu OKU Timur. Penggeledahan tersebut diduga dilakukan terkait penyelewengan dana hibah anggaran 2019 senilai Rp16,5 Miliar.

Kasi Intel Kejari OKU Timur, Achmad Arjansyah Akbar mengatakan bahwa pada tahun 2019 Bawaslu OKU Timur menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten OKU Timur sebesar Rp16,5 miliar yang diperuntukan membiayai kegiatan penyelenggaraan pengawasan tahapan pilkada OKU Timur Tahun 2020 dan 2021.



"Pengelolaan dan penggunaan dana hibah itu diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara. Namun, untuk kerugian negara masih dalam proses," ujar Achmad, Rabu (14/6/2023).



Terhadap kasus tersebut, lanjut Achmad, pihaknya memastikan akan segera menetapkan tersangka jika terdapat indikasi kerugian negara.



"Jika ada indikasi dan ada kerugian negara, kita akan tetapkan tersangka segera," ungkapnya.

Dari pantauan, tim penyidik Kejari OKU Timur telah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 20 orang saksi, baik dari Bawaslu OKU Timur maupun Bawaslu Provinsi.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1872 seconds (0.1#10.140)