Polres Batu Bara Semprotkan Desinfektan di 9 Titik Fasilitas Umum

Kamis, 13 Agustus 2020 - 22:13 WIB
Polres Batu Bara Semprotkan Desinfektan di 9 Titik Fasilitas Umum. Foto/SINDOnews/Fadli Pel
BATU BARA - Penyemprotan skala besar dilaksanakan di 9 titik di Kabupaten Batu Bara untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 sehingga menjadi zona hijau.

Demikian peryataan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kabag Op Kompol Rudy Chandra kepada wartawan di Makopolres Batu Bara, Kamis (13/8/2020).



"Penyemprotan disinfektan melibatkan forkopimda Batu Bara dan menghabiskan 21.000 liter disinfektan,” kata kapolres.

Disebutkan, penyemprotan disinfektan diharapkan mampu memutus mata rantai penyebaran COVID-19 sekaligus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!