Polres Batu Bara Semprotkan Desinfektan di 9 Titik Fasilitas Umum

Kamis, 13 Agustus 2020 - 22:13 WIB
Polres Batu Bara Semprotkan Desinfektan di 9 Titik Fasilitas Umum. Foto/SINDOnews/Fadli Pel
BATU BARA - Penyemprotan skala besar dilaksanakan di 9 titik di Kabupaten Batu Bara untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 sehingga menjadi zona hijau.

Demikian peryataan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kabag Op Kompol Rudy Chandra kepada wartawan di Makopolres Batu Bara, Kamis (13/8/2020).

"Penyemprotan disinfektan melibatkan forkopimda Batu Bara dan menghabiskan 21.000 liter disinfektan,” kata kapolres.

Disebutkan, penyemprotan disinfektan diharapkan mampu memutus mata rantai penyebaran COVID-19 sekaligus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan.



Sebab, kata kapolres, saat ini sudah mulai akses keramaian seperti tempat-tempat wisata dan hajatan warga.

Saat ini Kabupaten Batu Bara telah menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) meski masih tercatat dua orang positif terpapar COVID-19. (Baca juga: Sinabung Semburkan Awan Panas, Satu Kecamatan Diguyur Hujan Abu)

Adapun empat armada diturunkan yakni satu unit mobil water canon milik Polres Batu Bara dan 3 mobil Damkar Pemkab Batu Bara. (Baca juga: Driver Ojek Online Tewas Terlindas Truk Tangki di Medan)

Keempat armada ini menyebar ke 9 titik penyemprotan meliputi Kecamatan Tanjung Tiram, Air Putih, Lima Puluh, Sei Suka dan Medang Deras tepatnya di pusat keramaian.
(boy)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content