Polres Batu Bara Semprotkan Desinfektan di 9 Titik Fasilitas Umum

Kamis, 13 Agustus 2020 - 22:13 WIB
Polres Batu Bara Semprotkan Desinfektan di 9 Titik Fasilitas Umum. Foto/SINDOnews/Fadli Pel
BATU BARA - Penyemprotan skala besar dilaksanakan di 9 titik di Kabupaten Batu Bara untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 sehingga menjadi zona hijau.

Demikian peryataan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kabag Op Kompol Rudy Chandra kepada wartawan di Makopolres Batu Bara, Kamis (13/8/2020).

"Penyemprotan disinfektan melibatkan forkopimda Batu Bara dan menghabiskan 21.000 liter disinfektan,” kata kapolres.



Disebutkan, penyemprotan disinfektan diharapkan mampu memutus mata rantai penyebaran COVID-19 sekaligus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan.

Sebab, kata kapolres, saat ini sudah mulai akses keramaian seperti tempat-tempat wisata dan hajatan warga.

Saat ini Kabupaten Batu Bara telah menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) meski masih tercatat dua orang positif terpapar COVID-19. (Baca juga: Sinabung Semburkan Awan Panas, Satu Kecamatan Diguyur Hujan Abu)

Adapun empat armada diturunkan yakni satu unit mobil water canon milik Polres Batu Bara dan 3 mobil Damkar Pemkab Batu Bara. (Baca juga: Driver Ojek Online Tewas Terlindas Truk Tangki di Medan)

Keempat armada ini menyebar ke 9 titik penyemprotan meliputi Kecamatan Tanjung Tiram, Air Putih, Lima Puluh, Sei Suka dan Medang Deras tepatnya di pusat keramaian.
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content