Forum Rakyat Menggugat Cetuskan Dekrit Bandung, Tuntut Pemilu Ulang dan Dukung Hak Angket

Minggu, 25 Februari 2024 - 12:24 WIB
Selain itu, Forum Rakyat Menggugat juga menyatakan mosi tidak percaya kepada Presiden Joko Widodo, KPU, dan Bawaslu. Mereka menilai bahwa Presiden tidak menjalankan fungsinya dengan baik dalam menghadapi pemilu dan memihak kepada salah satu pasangan calon.

"Sikap Presiden itu pun diikuti oleh KPU dan Bawaslu. Oleh karena itu, kami mendorong DPR RI untuk melakukan hak angket," ujar Riani.

Forum Rakyat Menggugat menilai bahwa banyak bukti kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024, dan KPU serta Bawaslu tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

"Ini adalah pemilu yang sangat kotor, bobrok," tegas Riani.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!