Bawaslu DIY Usulkan 17 TPS Laksanakan PSU, Terbanyak di Sleman
Senin, 19 Februari 2024 - 21:01 WIB
Kemudian ada juga pemilih yang tidak masuk dalam DPT, tidak masuk dalam DPTb dan tidak masuk dalam DPK tetapi diberikan kesempatan untuk memilih. Kemudian ada juga pemilih DPTb yang memilih 5 jenis surat suara, sehingga kelebihan 4 surat suara. “Ada juga DPK yang dapat 1 surat suara," tambahnya.
Menurut dia ini terjadi karena petugas KPPS masih rancu pemahamannya mana yang menerima surat suara antara DPTb dan DPK sehingga harusnya DPTb dapat 1 surat suara justru dikasih 5. Sedangkan yang seharusnya DPK dikasih 5 surat suara justru dapat 1 surat suara.
Untuk pelaksanaan PSU memang tergantung nanti KPU kota dan kabupaten yang memastikan dan memutuskan sehingga akan dilaksanakan kapan. Tetapi menurut ketentuan harus dilaksanakan H+10, sehingga 24 Februari harus dilaksanakan.
"Kita akan awasi di tempat tempat yang dilaksanakan lagi pemungutan ulang," tambahnya.
(wib)
tulis komentar anda