Ratusan Warga Pemalang Lakukan Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS
Minggu, 18 Februari 2024 - 10:42 WIB
loading...
Ratusan warga Desa Susukan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Minggu (18/2/2024). Foto/
A
A
A
PEMALANG - Ratusan warga Desa Susukan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang , Jawa Tengah, melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Minggu (18/2/2024). PSU dilakukan di 4 TPS, yaitu TPS 9, 10, 12, dan 15.
Krisnowati, salah seorang warga, mengatakan bahwa PSU ini sedikit merepotkan karena harus dua kali memilih dan menyita waktu. Namun, sebagai warga negara yang bertanggung jawab, ia tetap datang dan menggunakan hak suaranya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang, Sudadi, menjelaskan bahwa PSU dilakukan di Desa Susukan karena ditemukan pelanggaran pada saat pemungutan suara sebelumnya.
"Di 4 TPS tersebut, ditemukan adanya pemilih yang menggunakan KTP luar daerah tanpa surat keterangan pindah," kata Sudadi.
Baca Juga: Bawaslu: 2.413 TPS Berpeluang Digelar Pemungutan Suara Ulang
Krisnowati, salah seorang warga, mengatakan bahwa PSU ini sedikit merepotkan karena harus dua kali memilih dan menyita waktu. Namun, sebagai warga negara yang bertanggung jawab, ia tetap datang dan menggunakan hak suaranya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang, Sudadi, menjelaskan bahwa PSU dilakukan di Desa Susukan karena ditemukan pelanggaran pada saat pemungutan suara sebelumnya.
"Di 4 TPS tersebut, ditemukan adanya pemilih yang menggunakan KTP luar daerah tanpa surat keterangan pindah," kata Sudadi.
Baca Juga: Bawaslu: 2.413 TPS Berpeluang Digelar Pemungutan Suara Ulang
Lihat Juga :