Ratusan Warga Pemalang Lakukan Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS

Minggu, 18 Februari 2024 - 10:42 WIB
loading...
Ratusan Warga Pemalang Lakukan Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS
Ratusan warga Desa Susukan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Minggu (18/2/2024). Foto/
A A A
PEMALANG - Ratusan warga Desa Susukan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang , Jawa Tengah, melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Minggu (18/2/2024). PSU dilakukan di 4 TPS, yaitu TPS 9, 10, 12, dan 15.

Krisnowati, salah seorang warga, mengatakan bahwa PSU ini sedikit merepotkan karena harus dua kali memilih dan menyita waktu. Namun, sebagai warga negara yang bertanggung jawab, ia tetap datang dan menggunakan hak suaranya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang, Sudadi, menjelaskan bahwa PSU dilakukan di Desa Susukan karena ditemukan pelanggaran pada saat pemungutan suara sebelumnya.

"Di 4 TPS tersebut, ditemukan adanya pemilih yang menggunakan KTP luar daerah tanpa surat keterangan pindah," kata Sudadi.



Akibat pelanggaran tersebut, sebanyak 8 orang yang mencoblos di 4 TPS tersebut harus memilih ulang untuk surat suara pilpres dan DPD.

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di 4 TPS tersebut adalah TPS 9 sebanyak 280 DPT, TPS 10 (249 DPT), TPS 12 (276 DPT), dan TPS 15 (207 DPT).

Proses PSU berjalan lancar dan aman. Petugas KPPS dan Bawaslu mengawasi jalannya pemungutan suara dengan ketat.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1534 seconds (0.1#10.140)