Seorang Saksi Kepergok Coblos 30 Surat Suara Sisa

Kamis, 15 Februari 2024 - 20:35 WIB
Setelah ditelusuri, FD juga melakukan pencoblosan sebanyak dua kali di TPS berbeda. FD tak sendiri, ada dua saksi lain melakukan hal yang sama, dengan membawa 15 surat suara sehingga total suara yang dicoblos ketiganya sebanyak 45 suara.

Ketiganya telah diamankan petugas, sementara kejadian ini telah dilaporkan kepada Bawaslu. Dugaan kuat pencoblosan yang dilakukan telah direncanakan dan melibatkan oknum petugas KPPS dan Panwas setempat.

“Bawaslu Maluku Utara telah menerima laporan tersebut dan akan memproses dugaan tindak kecurangan yang dilakukan,” kata Rusly Saraha, anggota Bawaslu Maluku Utara.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!