Astaga, Ada Pejabat ASN Pemkot Prabumulih Ditangkap Bawa Ekstasi

Kamis, 13 Agustus 2020 - 10:29 WIB
Oknum pejabat di Pemkot Prabumulih, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena membawa ekstasi. Foto/SINDOnews/Berrie Brima
PRABUMULIH - Satreskoba Polres Prabumulih, Sumatera Selatan, kembali menangkap salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Prabumulih , karena kedapatan membawa satu butir pil ektasi.

(Baca juga: Bantuan Daging Ayam Sudah Membusuk, Kades di Lamongan Mengamuk )



Tersangka berinisial AR (37) warga Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, ditangkap tim Opsnal Macan Putih Polres Prabumulih di Jalan Raya Desa Tanjung Telang, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.

Sebelumnya, tersangka AR juga pernah ditahan di Rumah Tahanan Kelas II B Prabumulih, dengan kasus serupa. Menurut Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya, melalui Kasatreskoba Polres Prabumulih, AKP Zon Prama mengatakan, penangkapan ASN Pemkot Prabumulih , berawal dari informasi warga yang menginformasiakn jika pelaku kerap mengkonsumsi narkoba.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!