Diduga Korsleting Listrik, Ruko di Malang Terbakar

Selasa, 06 Februari 2024 - 10:27 WIB
Kabag Operasional Pemadam Kebakaran Kota Malang, Anang Yuwono, menjelaskan bahwa proses pemadaman api memerlukan waktu sekitar dua jam. Nyala api sempat membesar karena banyaknya bahan mudah terbakar di dalam ruko.

"Kami mengerahkan empat unit mobil Damkar dengan total 30 personel. Pemadaman berlangsung selama dua jam, dari pukul 23.49 WIB hingga 01.49 WIB," ucap Anang Yuwono.

Meskipun kebakaran ini menyebabkan kerugian materiil sekitar Rp500 juta, tidak ada korban jiwa atau luka-luka yang dilaporkan. Bangunan tersebut dalam keadaan kosong tanpa adanya aktivitas pekerjaan saat kejadian.

"Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah konsleting listrik," tambahnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!