Akademisi Lintas Kampus di Malang Serukan Keprihatinan Krisis Etika Moral Para Pemimpin
Senin, 05 Februari 2024 - 13:49 WIB
Purnawan menjelaskan, para akademisi di Malang bergerak karena selama ini sejumlah masukan - masukan di forum akademisi, tidak pernah didengarkan dan dijalankan. Mereka menunggu waktu ketika saran masukan itu tidak didengar dalam forum-forum formal, maka diputuskan untuk bergerak turun ke jalan.
"Selama ini dosen-dosen tidak diam, ada forum rektor di perguruan tinggi, ketika tidak banyak direspons. Kenapa kita turun, kita melihat partai - partai oposisi tidak mengambil peran, dan tidak mengambil bagian. Yang terjadi sekarang kelompok oposisi menjadi bagian yang menikmati," tuturnya.
Menurut dia, lembaga-lembaga negara formal yang menjadi kontrol, DPR, RI, DPRD, juga menjadi hal yang sama, sehingga pergerakannya didasari seruan moral. Apalagi etika moral menjadi landasan pada perundang-undangan Tap MPR RI No.VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa, telah tegas menyatakan kita mengalami kurangnya keteladanan dalam sikap, dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa.
Baca juga; Akademisi Ramai-ramai Kritik Rezim Jokowi, PDIP: Demokrasi Menghadapi Persoalan Serius
"Indonesia krisis keteladanan, krisis etika, krisis hukum dan krisis multidimensi. Etika merupakan basis fundamental dalam proses terbentuknya suatu bangsa. Runtuhnya etika berbangsa, maka akan membawa akibat pada runtuhnya bangsa tersebut," paparnya.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang ini menambahkan, etika dalam kehidupan berbangsa mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sportivitas, disiplin, etos kerja, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu, tanggung jawab, menjaga kehormatan serta martabat diri sebagai warga bangsa.
"Selama ini dosen-dosen tidak diam, ada forum rektor di perguruan tinggi, ketika tidak banyak direspons. Kenapa kita turun, kita melihat partai - partai oposisi tidak mengambil peran, dan tidak mengambil bagian. Yang terjadi sekarang kelompok oposisi menjadi bagian yang menikmati," tuturnya.
Menurut dia, lembaga-lembaga negara formal yang menjadi kontrol, DPR, RI, DPRD, juga menjadi hal yang sama, sehingga pergerakannya didasari seruan moral. Apalagi etika moral menjadi landasan pada perundang-undangan Tap MPR RI No.VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa, telah tegas menyatakan kita mengalami kurangnya keteladanan dalam sikap, dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa.
Baca juga; Akademisi Ramai-ramai Kritik Rezim Jokowi, PDIP: Demokrasi Menghadapi Persoalan Serius
"Indonesia krisis keteladanan, krisis etika, krisis hukum dan krisis multidimensi. Etika merupakan basis fundamental dalam proses terbentuknya suatu bangsa. Runtuhnya etika berbangsa, maka akan membawa akibat pada runtuhnya bangsa tersebut," paparnya.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang ini menambahkan, etika dalam kehidupan berbangsa mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sportivitas, disiplin, etos kerja, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu, tanggung jawab, menjaga kehormatan serta martabat diri sebagai warga bangsa.
Lihat Juga :