Bea Cukai Medan Fasilitasi Produksi Hand Sanitizer

Kamis, 30 April 2020 - 20:44 WIB
Pembuatan hand sanitizer (Foto Ilustrasi)
MEDAN - Bea Cukai Medan telah memfasilitasi Balai Riset dan Standardisasi (Baristand) Industri Medan dalam kegiatan produksi hand sanitizer melalui pembebasan cukai etil alkohol.

Baristand Industri Medan telah memesan sebanyak 400 liter ethanol food grace bebas cukai dari PT Permata Sakti untuk pembuatan hand sanitizer. Baristand Industri Medan adalah salah satu penerima fasilitas pembebasan cukai etil alkohol untuk tujuan sosial dalam rangka penanggulangan Covid-19.



Hal itu dilakukan sebagai wujud fasilitas kemudahan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE-04/BC/2020 tentang Pembebasan Cukai Etil Alkohon dalam Rangka Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kemudahan fasilitas ini mulai berlaku sejak 17 Maret 2020.

“Ethanol telah diterima Baristand Industri Medan pada 20 April dan langsung diolah menjadi Hand Sanitizer mulai tanggal 21 April,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Medan, Dadan Farid.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!