Ratusan Perempuan Bakal Jadi Janda Baru di Kotawaringin Barat
Rabu, 12 Agustus 2020 - 16:23 WIB
KOTAWARINGIN BARAT - Ratusan perempuan berusia produktif di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah bakal menjadi janda . Mayoritas perempuan yang menggugat suaminya diketahui lantaran alasan masalah ekonomi, narkoba hingga perselingkuhan.
Panitera Pengadilan Agama (PA) Kobar, Muhammad Aini menjelaskan, data yang dirilis sejak Januari hingga Agustus 2020 ada sebanyak 671 kasus gugat cerai yang didaftarkan di PA Kobar. “Dari angka tersebut sebanyak 476 kasus perkara cerai gugat dan 195 baru dimohonkan perkaranya,” ujar Aini di kantornya, Rabu (12/8/2020). (Baca juga: Sebut IDI Kacung WHO, Jerinx SID Resmi Tersangka dan Ditahan)
Dia menambahkan bahwa kasus perceraian di Kobar mayoritas dilakukan oleh pihak perempuan. Mereka menggugat cerai suaminya karena faktor ekonomi dan moral. “Kalau hari Senin, Rabu dan Kamis pasti ramai di sini yang mendaftarkan gugatan dan juga sidang,” ungkapnya. (Baca juga: Anak Durhaka Ini Nyaris Memperkosa dan Menembak Ibu Kandung)
Dia menambahkan, rata-rata usia perceraian didominasi perempuan berusia produktif (22-30 tahun). “Paling utama yakni masalah ekonomi dan disusul moral. Moral ini meliputi pergaulan bebas misalkan narkoba lalu selingkuh dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” ujarnya.
Panitera Pengadilan Agama (PA) Kobar, Muhammad Aini menjelaskan, data yang dirilis sejak Januari hingga Agustus 2020 ada sebanyak 671 kasus gugat cerai yang didaftarkan di PA Kobar. “Dari angka tersebut sebanyak 476 kasus perkara cerai gugat dan 195 baru dimohonkan perkaranya,” ujar Aini di kantornya, Rabu (12/8/2020). (Baca juga: Sebut IDI Kacung WHO, Jerinx SID Resmi Tersangka dan Ditahan)
Dia menambahkan bahwa kasus perceraian di Kobar mayoritas dilakukan oleh pihak perempuan. Mereka menggugat cerai suaminya karena faktor ekonomi dan moral. “Kalau hari Senin, Rabu dan Kamis pasti ramai di sini yang mendaftarkan gugatan dan juga sidang,” ungkapnya. (Baca juga: Anak Durhaka Ini Nyaris Memperkosa dan Menembak Ibu Kandung)
Dia menambahkan, rata-rata usia perceraian didominasi perempuan berusia produktif (22-30 tahun). “Paling utama yakni masalah ekonomi dan disusul moral. Moral ini meliputi pergaulan bebas misalkan narkoba lalu selingkuh dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” ujarnya.
(shf)
tulis komentar anda