Pertahankan Tanah, Istri Mendiang Salim Kancil Diperiksa Polda Jatim

Rabu, 12 Agustus 2020 - 13:12 WIB
Istri mendiang Salim Kancil, Tijah (kiri) dan anaknya, Ike Nurillah saat mendatangi Mapolda Jatim.Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
SURABAYA - Istri mendiang Salim Kancil , Tijah dan anaknya, Ike Nurillah, sekitar pukul 11.05 WIB mendatangi Mapolda Jatim guna menjalani pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera (LUIS).

Keduanya didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya. Pendamping hukum dari LBH Surabaya, Jauhar Kurniawan mengatakan, dugaan pencemaran nama baik itu muncul dalam channel YouTube Lumajang TV yang berisi tentang penyerobotan tanah di atas lahan milik almarhum Salim Kancil.



(Baca juga: Wakil Direktur Pascasarjana UINSA Surabaya Lapor Dianiaya Rekan Kerja )

Saat itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq sempat menengahi polemik antara keluarga Salim Kancil dengan PT LUIS. Bupati Lumajang Thoriqul Haq diduga melontarkan pencemaran nama baik terhadap pengusaha dengan kata "penyerobotan". "Bu Tijah diperiksa sebagai saksi. Terlapor belum tahu, bisa ditanyakan langsung ke penyidik. Pelapornya Direktur PT LUIS," kata Jauhar, Rabu (12/8/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!