Kecelakaan Maut 8 Tewas di Tol Cipali, Sopir Elf Tewas Jadi Tersangka
Rabu, 12 Agustus 2020 - 12:55 WIB
Direktur Ditlantas Polda Jabar menuturkan, penyidik lalu lintas masih mendalami penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan membuat simulasi kejadian kecelakaan yang juga menyebabkan 14 orang luka ringan dan 1 luka berat itu.
Olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) dengan scan Leica untuk menghasilkan simulasi kronologi kejadian secara akurat.
"Kami juga memeriksa personel Dishub (Dinas Perhubungan) Brebes yang melakukan uji KIR dan memberikan rekomendasi terkait sarpras (sarana prasarana) jalan kepada BUJT (Badan Pengatur Jalan Tol)," ujar Kombes Pol Eddy.
Seperti diberitakan sebelumnya, delapan orang tewas di Km 184.300 tepatnya wilayah Palimanan, Kabupaten Cirebon, jalur B arah Jakarta, Senin (10/8/2020) sekitar pukul 03.10 WIB.
Kecelakaan maut yang masuk wilayah hukum Polresta Cirebon, Jawa Barat ini dialami minibus elf nopol D 7013 AN dan Toyota Rush nopol B 2918 PKL. Pengemudi kedua kendaraan itu belum teridentifikasi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) petugas dari Satlantas Polresta Cirebon, kronologi kecelakaan maut ini berawal saat kendaraan minibus Elf D 7013 AN melaju kencang dari arah Cikopo menuju Palimanan.
Setibanya di lokasi kejadian, kata Kombes Pol S Erlangga, sopir elf diduga kurang antisipasi. Kemudian, kendaraan menyeberang ke jalur B arah Jakarta hingga terbalik miring ke kanan.
"Elf yang terguling itu lalu ditabrak oleh kendaraan Toyota Rush B 2918 PKL yang datang dari arah Palimanan menuju Jakarta," kata Kombes Pol S Erlangga.
Posisi akhir kendaraan minibus, ujar Kabid Humas, elf miring dengan kedua roda kiri di atas. Sementara kendaraan Toyota Rush normal menghadap barat.
"Akibat kejadian ini, 8 korban meninggal dunia, 1 luka berat, dan 14 luka ringan. Delapan korban meninggal dibawa ke RS Arjawinangun Cirebon dan 15 korban luka berat dan ringan di RS Mitra Plumbon Cirebon," ujar Kombes Pol S Erlangga.
Olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) dengan scan Leica untuk menghasilkan simulasi kronologi kejadian secara akurat.
"Kami juga memeriksa personel Dishub (Dinas Perhubungan) Brebes yang melakukan uji KIR dan memberikan rekomendasi terkait sarpras (sarana prasarana) jalan kepada BUJT (Badan Pengatur Jalan Tol)," ujar Kombes Pol Eddy.
Seperti diberitakan sebelumnya, delapan orang tewas di Km 184.300 tepatnya wilayah Palimanan, Kabupaten Cirebon, jalur B arah Jakarta, Senin (10/8/2020) sekitar pukul 03.10 WIB.
Kecelakaan maut yang masuk wilayah hukum Polresta Cirebon, Jawa Barat ini dialami minibus elf nopol D 7013 AN dan Toyota Rush nopol B 2918 PKL. Pengemudi kedua kendaraan itu belum teridentifikasi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) petugas dari Satlantas Polresta Cirebon, kronologi kecelakaan maut ini berawal saat kendaraan minibus Elf D 7013 AN melaju kencang dari arah Cikopo menuju Palimanan.
Setibanya di lokasi kejadian, kata Kombes Pol S Erlangga, sopir elf diduga kurang antisipasi. Kemudian, kendaraan menyeberang ke jalur B arah Jakarta hingga terbalik miring ke kanan.
"Elf yang terguling itu lalu ditabrak oleh kendaraan Toyota Rush B 2918 PKL yang datang dari arah Palimanan menuju Jakarta," kata Kombes Pol S Erlangga.
Posisi akhir kendaraan minibus, ujar Kabid Humas, elf miring dengan kedua roda kiri di atas. Sementara kendaraan Toyota Rush normal menghadap barat.
"Akibat kejadian ini, 8 korban meninggal dunia, 1 luka berat, dan 14 luka ringan. Delapan korban meninggal dibawa ke RS Arjawinangun Cirebon dan 15 korban luka berat dan ringan di RS Mitra Plumbon Cirebon," ujar Kombes Pol S Erlangga.
tulis komentar anda