Pamer Kemaluan Besar, Hakim di Lampung Dipolisikan Asisten Pribadi
Sabtu, 27 Januari 2024 - 14:45 WIB
Menanggapai hal itu, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya laporan tersebut. ”Benar, ada laporan tersebut, masih kami dalami,” ujar Dennis kepada wartawan, Sabtu (27/1/2024).
Laporan yang dilayangkan korban tertuang dalam surat laporan polisi bernomor LP/B/102/I/2024/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
Berdasarkan laporan tersebut, Dennis menerangkan dari keterangan awal korban dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada 11 Oktober 2023 lalu.
”Laporannya tanggal 11 Oktober 2023, jadi keterangan awal korban ini ditunjukkan alat kelaminnya terlapor. Kebetulan korban memang bekerja dengan terlapor,” ungkapnya.
Namun demikian, Dennis mengungkapkan pihaknya akan mendalami terlebih dahulu laporan tersebut. ”Kedua belah pihak yang pasti akan kita mintai keterangan terlebih dahulu. Yang pasti kami lakukan penyelidikan terhadap kasus ini,” pungkasnya.
Laporan yang dilayangkan korban tertuang dalam surat laporan polisi bernomor LP/B/102/I/2024/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
Berdasarkan laporan tersebut, Dennis menerangkan dari keterangan awal korban dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada 11 Oktober 2023 lalu.
”Laporannya tanggal 11 Oktober 2023, jadi keterangan awal korban ini ditunjukkan alat kelaminnya terlapor. Kebetulan korban memang bekerja dengan terlapor,” ungkapnya.
Namun demikian, Dennis mengungkapkan pihaknya akan mendalami terlebih dahulu laporan tersebut. ”Kedua belah pihak yang pasti akan kita mintai keterangan terlebih dahulu. Yang pasti kami lakukan penyelidikan terhadap kasus ini,” pungkasnya.
(ams)
Lihat Juga :