Pamer Kemaluan Besar, Hakim di Lampung Dipolisikan Asisten Pribadi

Sabtu, 27 Januari 2024 - 14:45 WIB
Oknum Hakim di Bandarlampung dilaporkan mantan asisten pribadinya inisial SF (23) ke polisi lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap korban. Foto/Ilustrasi
LAMPUNG - Seorang oknum Hakim di Bandarlampung dilaporkan mantan asisten pribadinya inisial SF (23) ke polisi. Oknum hakim berinisial SE itu dilaporkan oleh mantan asisten pribadinya lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun SINDOnews, oknum hakim yang berdinas di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang itu kerap menunjukkan kemaluannya yang besar kepada korban secara berulang kali.

Selain itu, terlapor juga disebut beberapa kali mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri.





Menanggapai hal itu, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya laporan tersebut. ”Benar, ada laporan tersebut, masih kami dalami,” ujar Dennis kepada wartawan, Sabtu (27/1/2024).

Laporan yang dilayangkan korban tertuang dalam surat laporan polisi bernomor LP/B/102/I/2024/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.

Berdasarkan laporan tersebut, Dennis menerangkan dari keterangan awal korban dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada 11 Oktober 2023 lalu.

”Laporannya tanggal 11 Oktober 2023, jadi keterangan awal korban ini ditunjukkan alat kelaminnya terlapor. Kebetulan korban memang bekerja dengan terlapor,” ungkapnya.

Namun demikian, Dennis mengungkapkan pihaknya akan mendalami terlebih dahulu laporan tersebut. ”Kedua belah pihak yang pasti akan kita mintai keterangan terlebih dahulu. Yang pasti kami lakukan penyelidikan terhadap kasus ini,” pungkasnya.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content