Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Satpol PP Sergai Sidak Toko Pakaian dan Warung

Kamis, 30 April 2020 - 20:12 WIB
"Hasil sidak pemilik toko pakaian Clara Fashion jelas melanggar protokol kesehatan Covid-19 karena banyaknya tidak menggunakan masker dan terjadi penumpukan massa, apalagi penggunaan masker," ujar Fajar.

Menurutnya, jika pemilik toko pakaian ini masih nekat dan tidak mengindahkan berbagai anjuran untuk menerapkan physical distancing merupakan bagian dari protokol kesehatan penanganan Covid-19, maka Satpol PP Serdang Bedagai memastikan akan bertindak tegas.

"Ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pengawas toko kita tegur agar mentaati protokol kesehatan penanganan Covid-19. Apabila tidak mengindahkan akan kita tindak tegas," tegasnya.

Selain itu, petugas Satpol PP Serdang Bedagai juga membagikan puluhan masker kepada pengunjung dan warga yang belum menggunakan masker untuk mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Serdang Bedagai.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!