Rutin Razia Masker, Disiplin Warga Karawang Meningkat
Rabu, 12 Agustus 2020 - 10:31 WIB
KARAWANG - Razia gabungan dari unsur TNI, Polri dan Pemkab Karawang , bagi warga yang tidak menggunakan masker dilakukan secara intensif pagi dan sore hari.
Ini dilakukan setelah terjadi peningkatan orang yang terpapar COVID-19 di Kabupaten Karawang, Jabar yang mencapai 111 orang.
Warga yang terjaring razia masker dikenai sanksi sosial berupa menyapu jalan, push up atau menghafal Pancasila.
"Razia masker kami lakukan setiap pagi dan sore di sejumlah titik keramaian. Petugas merupakan gabungan dari pemkab, TNI dan Polri. Kita terus lakukan razia masker sampai masalah COVID-19 dinyatakan selesai," kata Komandan Kodim 0604 Karawang, Letkol Inf Medi Haryo Widodo, Rabu (12/8/20).
Menurut Medi, razia masker ini efektif untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang terjadi di Karawang. Masyarakat akan semakin disiplin menggunakan masker jika diawasi secara ketat oleh petugas.
"Tentunya kami persuasif dalam razia ini. Warga yang kedapatan tidak memakai masker kita kenakan sanksi sosial. Dalam razia yang kita lakukan selama ini menunjukan peningkatan jumlah warga yang menggunakan masker. Artinya disiplin untuk menggunakan masker cukup tinggi," katanya.
Medi mengatakan, petugas setiap pagi dan sore melakukan razia di sejumlah titik keramaian seperti pusat perbelanjaan, alun-alun kota dan wilayah keramaian lainnya.
"Kita sudah melakukan pemetaan daerah yang dianggap potensi penyebaran COVID-19. Kebanyakan warga sudah disiplin, meski ada beberapa yang mengaku lupa," katanya. (Baca juga: Saat Pekerja Pabrik Genteng Pamer Otot di Depan Juri Luar Negeri)
Medi menegaskan, COVID-19 di Karawang belum selesai. Masyarakat tetap harus menjaga protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas. (Baca juga: Bandung Raya Bakal Diguyur Hujan Ringan Siang Ini)
"Ingat 3 M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan. Itu harus selalu dilakukan agar kita terhindar dari COVID-19," pungkasnya.
Ini dilakukan setelah terjadi peningkatan orang yang terpapar COVID-19 di Kabupaten Karawang, Jabar yang mencapai 111 orang.
Warga yang terjaring razia masker dikenai sanksi sosial berupa menyapu jalan, push up atau menghafal Pancasila.
"Razia masker kami lakukan setiap pagi dan sore di sejumlah titik keramaian. Petugas merupakan gabungan dari pemkab, TNI dan Polri. Kita terus lakukan razia masker sampai masalah COVID-19 dinyatakan selesai," kata Komandan Kodim 0604 Karawang, Letkol Inf Medi Haryo Widodo, Rabu (12/8/20).
Menurut Medi, razia masker ini efektif untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang terjadi di Karawang. Masyarakat akan semakin disiplin menggunakan masker jika diawasi secara ketat oleh petugas.
"Tentunya kami persuasif dalam razia ini. Warga yang kedapatan tidak memakai masker kita kenakan sanksi sosial. Dalam razia yang kita lakukan selama ini menunjukan peningkatan jumlah warga yang menggunakan masker. Artinya disiplin untuk menggunakan masker cukup tinggi," katanya.
Medi mengatakan, petugas setiap pagi dan sore melakukan razia di sejumlah titik keramaian seperti pusat perbelanjaan, alun-alun kota dan wilayah keramaian lainnya.
"Kita sudah melakukan pemetaan daerah yang dianggap potensi penyebaran COVID-19. Kebanyakan warga sudah disiplin, meski ada beberapa yang mengaku lupa," katanya. (Baca juga: Saat Pekerja Pabrik Genteng Pamer Otot di Depan Juri Luar Negeri)
Medi menegaskan, COVID-19 di Karawang belum selesai. Masyarakat tetap harus menjaga protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas. (Baca juga: Bandung Raya Bakal Diguyur Hujan Ringan Siang Ini)
"Ingat 3 M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan. Itu harus selalu dilakukan agar kita terhindar dari COVID-19," pungkasnya.
(boy)
tulis komentar anda