Pelaku Mutilasi Pengusaha Kafe di Malang Sempat Cuci Potongan Tubuh Korban

Rabu, 24 Januari 2024 - 15:40 WIB
Ketidaktahuan sang istri inilah yang membuat polisi tidak menjerat sang istri dalam perkara pembunuhan disertai mutilasi terhadap pengusaha kafe asal Trenggilis Mejoyo, Surabaya, pada 15 Oktober 2023.

"(Status hukum istri) belum ada indikasi terlibat dalam perbuatan ini, kapasitasnya sementara hanya sebagai saksi saja," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, dugaan kasus pembunuhan dan mutilasi kembali terjadi di Kota Malang. Kasus ini terungkap berkat adanya temuan mobil dan handphone milik korban, yang menjadi jalan polisi menemukan potongan kepala korban di tepi Sungai Bango, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang.

Lokasi pembunuhan dan mutilasi diduga pada rumah kos di Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A Nomor 12 RT 1 RW 3, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Diketahui korban merupakan pengusaha kafe asal Surabaya yang tengah menjadi pasien pijat.



Korbannya Adrian Prawono (34) warga Kecamatan Trenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, yang sempat dilaporkan hilang oleh keluarga, pada 15 Oktober 2023. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, diketahui Adrian Prawono menjadi korban pembunuhan dan mutilasi.

Pelaku Abdul Rahman ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. Dia dijerat Pasal 351, subsider, 338, subsider Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 sampai seumur hidup.
(wib)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content