Ribuan Pil Ekstasi dan 4,5 Kg Sabu Asal Malaysia Disita

Selasa, 23 Januari 2024 - 16:49 WIB
Alip yang mengendarai mobil jenis Agya diamankan karena membawa 3.616 butir pil ekstasi yang disimpan di dalam dashboard mobil.

Ekstasi ini rencananya akan diserahkan kepada bandar besar untuk kemudian diedarkan di sejumlah tempat hiburan di Batam.

Dari keterangan Alip, diketahui ribuan pil ekstasi ini didapat dari tersangka Efendi bin Zakaria, warga Bengkalis, Provinsi Riau. Tanpa menunggu lama, polisi langsung mengembangkan penyelidikan ke Tembilahan, Riau.

Di Tembilahan, polisi berhasil mengamankan Efendi dan Roni Ardianto. Dari tangan kedua pelaku, polisi menemukan belasan butir pil ekstasi dan 4,5 kilogram sabu yang disimpan di bawah jok mobil.

Baca juga: Penyelundup 179 Kg Sabu Asal Malaysia Berhasil Ditangkap Bareskrim
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!