Aksi Kejar-kejaran di Jalan Raya, Warnai Penangkapan Bandar Sabu

Selasa, 11 Agustus 2020 - 01:53 WIB
Langkah pelaku terhenti saat kendaraannya menabrak sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat di perempatan Pasar Unit Dua Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang . Setelah mobil pelaku terhenti, akhirnya petugas melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap dua pelaku tersebut.

Kedua pelaku diketahui merupakan pasangan suami istri, yakni Muhammad Ibrahim (34) warga Lampung Timur, yang berperan sebagai pelaku utama, dan istrinya, Layli (32). Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit, karena mengalami luka serius akibat kecelakaan.

(Baca juga: 2 Pelaku Perusak 14 ATM Dibekuk Petugas Polda Kalbar )

Kapolres Tulang Bawang , AKBP Andy Siswantoro mengatakan, dari hasil penggeledahan ditemukan dua bungkus kecil berisi sabu dan tiga butir pil ekstasi. "Pelaku merupakan residivis kasus yang sama, dan baru bebas pada Januari 2020," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!