Pengamen di Gowa Diamankan Gara-gara Menulis 'Polisi Juga Saya Makan' di FB

Senin, 10 Agustus 2020 - 16:56 WIB
Aparat Polres Gowa membekuk pemuda yang diduga menghina polisi di Facebook. Foto: SINDOnews/Herni Amir
SUNGGUMINASA - Tim Anti Bandit Polres Gowa mengamankan Zainal (24), terduga pelaku yang mengunggah penghinaan terhadap institusi Polri di media sosial Facebook (FB) .

Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, Zainal memiliki akun bernama Muhammad Cui Harianto. Di akun itu, sempat terunggah kalimat "Jangankan Corona, Polisi Juga Saya Makan".



"Postingan tersebut dimuat pada bulan April lalu. Setelah itu, postingan tersebut langsung viral dan kemudian warga masyarakat melaporkan postingan ke kepolisian Polres Gowa," ujarnya saat merilis kasus tersebut, Senin (10/8/2020).

Setelah laporan diterima, lanjut AKP M Tambunan, dalam waktu kurang lebih 3 bulan Tim Anti Bandit Polres Gowa melakukan pencarian atau pada Rabu 6 Agustus sekitar pukul 22.00 WitaZainal diamankan sementara mengamen di pinggir jalan batas kota Gowa Makasar, jalan Sultan Hasanuddin.



"Atas postingannya, Zainal mengakui memosting status tersebut saat dirinya bersama rekan-rekannya minum tuak disaat berada di kabupaten Palopo," ujarnya.

Tambunan juga menambahkan bahwa pelaku tersebut bekerja sebagai pengamen dan belum berkeluarga. Diketahui pelaku adalah salah seorang warga kabupaten Gowa yang biasa menginap di terminal Mallengkeri sebagai anak jalanan.



Karena perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan badan umum dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak Rp450.000.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More