Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Bansos COVID-19 Bulukumba

Senin, 10 Agustus 2020 - 16:17 WIB
Kanit Tipikor Polres Bulukumba , Ipda Muhammad Ali mengungkapkan, kesimpulan hasil audit dari Inspektorat Bulukumba telah diterima dan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara di Polda Sulsel, untuk memastikan apakah perkara tersebut sudah dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Hasil audit sudah kami laporkan ke pimpinan dalam hal ini Kapolres Bulukumba. Dan diperintahkan untuk meminta gelar perkara di Polda Sulsel. Apakah perkara bansos Dinas Sosial ini sudah dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan," paparnya Senin, (10/08/2020).

Terkait teknis pelaksanaan lanjutnya, pihaknya juga akan menunggu petunjuk dari Polda, apakah pelaksanaan gelar perkara dilaksanakan di Polda atau di Polres Bulukumba .

"Nanti kalau ada petunjuk dari pembina fungsi di Polda baru kami sampaikan waktu dan tempatnya," tukas Ali.

Sebelumnya, Legislator Gerindra Muhammad Bakti mempertanyakan pembagian bantuan sosial untuk warga terdampak COVID-19 di Bulukumba belum merata. Hingga kini, masih ada tiga kecamatan yang belum tersentuh basos tersebut, yakni Bulukumpa, Rilau Ale dan Ujung Loe.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!