Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Bansos COVID-19 Bulukumba
Senin, 10 Agustus 2020 - 16:17 WIB
Polres Bulukumba segera melakukan gelar perkara terkait dengan dugaan penyelewengan anggaran kasus Bansos COVID-19 di Bulukumba. Foto: Ilustrasi
BULUKUMBA - Tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bulukumba , segera melakukan gelar perkara terkait dengan kasus penyelewengan anggaran pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bulukumba.
Itu setelah mereka menerima kesimpulan hasil audit Inspektorat Bulukumba, terkait dugaan penyelewengan anggaran ini.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Bansos COVID-19 Bulukumba Terkendala Audit Inspektorat
Berdasarkan hasil audit Inspektorat Bulukumba, ditemukan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp344 Juta. Hasil audit tersebut menjadi dasar tim penyidik untuk melakukan gelar perkara.
Itu setelah mereka menerima kesimpulan hasil audit Inspektorat Bulukumba, terkait dugaan penyelewengan anggaran ini.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Bansos COVID-19 Bulukumba Terkendala Audit Inspektorat
Berdasarkan hasil audit Inspektorat Bulukumba, ditemukan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp344 Juta. Hasil audit tersebut menjadi dasar tim penyidik untuk melakukan gelar perkara.
Lihat Juga :