Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Bansos COVID-19 Bulukumba

Senin, 10 Agustus 2020 - 16:17 WIB
Polres Bulukumba segera melakukan gelar perkara terkait dengan dugaan penyelewengan anggaran kasus Bansos COVID-19 di Bulukumba. Foto: Ilustrasi
BULUKUMBA - Tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bulukumba , segera melakukan gelar perkara terkait dengan kasus penyelewengan anggaran pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bulukumba.

Itu setelah mereka menerima kesimpulan hasil audit Inspektorat Bulukumba, terkait dugaan penyelewengan anggaran ini.



Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Bansos COVID-19 Bulukumba Terkendala Audit Inspektorat

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Bulukumba, ditemukan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp344 Juta. Hasil audit tersebut menjadi dasar tim penyidik untuk melakukan gelar perkara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!