DPRD Sergai Segera Telusuri Gaji 97 CPNS Bidan PTT yang Belum Direalisasikan

Senin, 10 Agustus 2020 - 11:19 WIB
"Kami membayar berdasarkan SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas) dari Dinkes tertanggal Juli 2019 lalu. Untuk Rapel mulai bulan Juli, Agustus dan September belum ada dicairkan," kata Riski menirukan penjelasan dari seorang sumber di Pemkab Sergai yang diterimanya.

Meski demikian kata Politisi Gerindra ini masih meminta data valid tentang 97 CPNS tersebut. "Ini masih saya minta data validnya, supaya jelas," tuturnya.

Sebelumnya, ada informasi 97 CPNS pengangkatan bidan PTT dari jalur K2 ditengarai belum menerima gaji selama 4 bulan di tahun 2019 lalu di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). (Baca juga: Perampok Bersajam Terekam CCTV di Indomaret Diringkus Polisi)

Mereka malah langsung menerima gaji dimulai bulan Oktober 2019. Padahal CPNS itu disebut-sebut sudah mulai kerja pada Bulan Mei 2019 lalu. (Baca juga: Cari Ayah ke Kebun Sawit, Gadis Kembar Malah Temukan Mayat)

Kadis Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai, Bulan Simanungkalit tidak bisa dikonfirmasi karena panggilan telephon yang masuk tidak direspon terkait persoalan ini.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!