Dirawat 8 Hari, Dokter Spesialis Jiwa di Aceh Dinyatakan Sembuh dari COVID-19

Senin, 10 Agustus 2020 - 03:01 WIB
“Seorang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari Kabupaten Bener Meriah yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Zainoel Abidin Banda Aceh diperbolehkan pulang. Pasien diperbolehkan pulang berdasarkan hasil test SWAB ke-dua yang di terima pihak RSZA pada tanggal 8 Agustus dengan hasil negatif,“ ucapnya

Riwandika menjelaskan dengan rinci pasien bernama dr. Insan Sarami Artanoga, SpKj (36) dokter Spesialis Kedokteran Jiwa di Rumah Sakit Umum Daerah Muyang Kute Kabupaten Bener Meriah. (BACA JUGA: 35 Kabupaten/Kota Belum Terdampak Covid-19, Satgas: Ini Harus Kita Jaga)

"Identitas dokter Insan Sarami Aritanoga ini kami publikasi atas persetujuan yang bersangkutan, agar masyarakat tahu bahwa COVID-19 ini dapat sembuh," kata dia.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!