Propam Polda Sumsel Ringkus Oknum Polisi yang Ancam Pengendara Pakai Sajam

Selasa, 19 Desember 2023 - 17:13 WIB
Propam Polda Sumsel mengamankan Bripka Edi Purwanto yang melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam. Foto/Tangkapan Layar
PALEMBANG - Bripka Edi Purwanto, Bintara polisi yang berdinas di Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin, Sumatera Selatan diamankan Propam Polda Sumsel karena melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam.

Sebelumnya, jagat sosial media dihebohkan dengan video aksi arogan seorang oknum polisi yang mengancam dengan menggunakan senjata tajam terhadap pengendara mobil di Kota Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, bahwa status dari oknum polisi tersebut merupakan seorang Bintara Polri yang berdinas di Polsek Muara Padang Polres Banyuasin.



”Bukan anggota kita, yang bersangkutan merupakan anggota Polri yang berdinas di wilayah Polres Banyuasin,” ujar Harryo, Selasa (19/12/2023).



Saat ini, lanjut Harryo, oknum polisi tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Palembang.“Sudah diamankan, kini masih diperiksa atas tindak pidananya, nanti hasilnya akan cepat kita sampaikan,” ucap dia.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa setelah viral video tersebut, Bidang Propam Polda Sumsel langsung bergerak cepat mengamankan pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam itu.

”Oknum tersebut diamankan Bidang Propam Polda Sumsel kemudian diserahkan ke Polrestabes Palembang, karena laporan pidana umumnya ada di sana,” jelasnya.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More