Gaji 13 ASN di Pemkot Parepare Dibayarkan Pekan Ini

Minggu, 09 Agustus 2020 - 18:06 WIB
"Juknis pembayaran gaji 13 tahun ini sudah ada. Semua ASN akan terima termasuk pejabat tinggi pratama atau eselon II," papar Jamaluddin.

Jamaluddin menambahkan, hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 44 tahun 2020.

"Awal pekan ini, akan dibuat peraturannya, karena sudah ada petunjuk dari PP dan PMK," jelas Jamaluddin.

Setelah, kata Jamaluddin lagi, paling lambat empat hari setelah pembuatan Perwa, gaji 13 dengan anggaran Rp 16 miliar lebih ini akan masuk ke rekening para ASN Parepare .

Baca Juga: Pemkot Parepare Minta Pengelola Kafe Batasi Pengunjung Maksimal 40%
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!