2.498 Guru Honorer Non-Kategori se-Sumsel Berharap Diangkat PNS
Minggu, 09 Agustus 2020 - 11:30 WIB
PALEMBANG - Guru yang tergabung di komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) se-Sumsel berharap pemerintah mengangkat seluruh guru honorer dan tenaga kependidikan usia 35 tahun ke atas untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Harapan itu disampaikan perwakilan GTKHNK saat beraudiensi dengan anggota DPR RI Wahyu Sanjaya dan anggota DPD asal Sumsel Hj Eva Susanti, di Palembang, Sabtu (08/08/20.
Audensi juga terkait rangkaian kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) Pertama GTKHNK, yang berlangsung di Hotel Swarna Dwipa, Palembang, Minggu (9/8/2020).
Ketua GTKHNK Sumsel Yenni Marantika mengatakan, guru honorer yang tergabung di GTKHNK rata-rata telah berusia di atas 35 tahun dan sudah tidak bisa lagi mengikuti tes CPNS.
Mereka berharap, wakil rakyat yang duduk di pusat bisa menyampaikan persoalan ini kepada pemerintah pusat.
Menurut Yenni, saat ini anggota GTKHNK di Sumsel berjumlah 2.498 orang dan terganjal persyaratan untuk ikut tes CPNS lantaran rata-rata sudah berusia 35 tahun ke atas.
“Kami perlu kepastian nasib dari pemerintah. Kami berharap juga dukungan dari semua pihak untuk perjuangan kami ini," ujarnya.
Tak lupa Yenni mengucapkan banyak terima kasih kepada Hj Eva Susanti dan Wahyu Sanjaya yang sudah bersedia meluangkan waktu untuk mendengar aspirasi mereka.
“Semoga perjuangan ini membuahkan hasil sesuai yang kami harapkan. Dan, pemerintah pusat mengeluarkan Keppres pengangkatan PNS untuk guru honorer usia 35 tahun ke atas. Itulah harapan kami,” kata Yenni.
Harapan itu disampaikan perwakilan GTKHNK saat beraudiensi dengan anggota DPR RI Wahyu Sanjaya dan anggota DPD asal Sumsel Hj Eva Susanti, di Palembang, Sabtu (08/08/20.
Audensi juga terkait rangkaian kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) Pertama GTKHNK, yang berlangsung di Hotel Swarna Dwipa, Palembang, Minggu (9/8/2020).
Ketua GTKHNK Sumsel Yenni Marantika mengatakan, guru honorer yang tergabung di GTKHNK rata-rata telah berusia di atas 35 tahun dan sudah tidak bisa lagi mengikuti tes CPNS.
Mereka berharap, wakil rakyat yang duduk di pusat bisa menyampaikan persoalan ini kepada pemerintah pusat.
Menurut Yenni, saat ini anggota GTKHNK di Sumsel berjumlah 2.498 orang dan terganjal persyaratan untuk ikut tes CPNS lantaran rata-rata sudah berusia 35 tahun ke atas.
“Kami perlu kepastian nasib dari pemerintah. Kami berharap juga dukungan dari semua pihak untuk perjuangan kami ini," ujarnya.
Tak lupa Yenni mengucapkan banyak terima kasih kepada Hj Eva Susanti dan Wahyu Sanjaya yang sudah bersedia meluangkan waktu untuk mendengar aspirasi mereka.
“Semoga perjuangan ini membuahkan hasil sesuai yang kami harapkan. Dan, pemerintah pusat mengeluarkan Keppres pengangkatan PNS untuk guru honorer usia 35 tahun ke atas. Itulah harapan kami,” kata Yenni.
Lihat Juga :
tulis komentar anda