Pasutri Ditangkap di Kamar Kos Karena Gelapkan Sepeda Motor
Sabtu, 08 Agustus 2020 - 18:49 WIB
Pasutri di Gresik ditangkkap polisi karena menggelapkan sepeda motor.
GRESIKPOLRES - Polisi mengamankan pasangan suami istri ( pasutri ) I Gede Bagus alias Wahid Hasyim alias Rizal Setiadi (41), dan istrinya Sholikati (29) di kamar kosnya. Warga Desa Cangkringandu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang ini diduga menggelapkan motor.
Motor yang digelapkan jenis Honda Scoopy milik Alan Frans Wijaya, warga Desa Caroban, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.
Motor berwarna silver nopol S 4232 OU digondol pada Senin (27/7/2020) di sebuah warung kopi Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, sekitar pukul 07.30 WIB.
(Baca juga: Seorang Anak di Probolinggo Tega Usir Ayah Sendiri dari Rumah )
Motor yang digelapkan jenis Honda Scoopy milik Alan Frans Wijaya, warga Desa Caroban, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.
Motor berwarna silver nopol S 4232 OU digondol pada Senin (27/7/2020) di sebuah warung kopi Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, sekitar pukul 07.30 WIB.
(Baca juga: Seorang Anak di Probolinggo Tega Usir Ayah Sendiri dari Rumah )
Lihat Juga :