Kisah Kompeni Belanda Menguras Harta Pribumi Bagelen dan Mengusir Etnis Tionghoa

Kamis, 07 Desember 2023 - 06:17 WIB
Potret kekejaman Belanda menjajah, menguras harta dan menangkap Pangeran Diponegoro. Foto/Istimewa
Komisioner Belanda mengatur sedemikian rupa cukai di wilayah barat yang diambil alih pemerintah kolonial. Konon saat itu beberapa wilayah di barat yaitu Bagelen dan Banyumas harus merasakan dampak hal tersebut.

Bahkan pada Oktober 1824, komisioner itu merekomendasikan penghapusan segera semua pos-pos bea cukai di dalam suatu wilayah.

Mereka mengusulkan agar pemerintahan Eropa membayar ganti rugi atas pendapatan yang hilang dengan menganeksasi provinsi-provinsi di wilayah barat, yaitu Bagelen dan Banyumas.



Mereka juga mendesak agar semua penduduk etnis Tionghoa di daerah itu diperintahkan untuk pindah ke ibu kota kerajaan dan tidak boleh ada pendatang baru etnis Tionghoa yang diizinkan masuk lagi.



Tetapi di balik itu sudah ada peringatan mengenai dampak yang diberikan kepada kaum pribumi Jawa kala itu.

Konon Peter Carey dalam "Takdir Riwayat Pangeran Diponegoro: 1785 - 1855" menggambarkan bagaimana orang Belanda beruntung bisa menggarap orang Jawa yang ditindas melalui sistem gerbang cukai.

Sistem ini berlangsung begitu lama dan mereka pemerintah kolonial menutup laporan mengenai adanya potensi-potensi gangguan keamanan dan dampak yang ditakutkan. Pemerintah kolonial justru menganggap sepi peringatan penting ini.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More