Ini Tampang Guru Bejat di Lampung Tega Sodomi Santri di Bawah Umur
Selasa, 05 Desember 2023 - 14:47 WIB
LAMPUNG TENGAH - Seorang guru salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lampung Tengah diringkus polisi lantaran tega mencabuli santri laki-lakinya yang masih di bawah umur.Parahnya, perbuatan itu dilakukan dalam lingkungan Ponpes di Lampung Tengah.
Kanit PPA SatReskrim Polres Lampung Tengah Ipda Etty Meyrini mengatakan, perbuatan bejat pria asal Bekasi, Jawa Barat berinisial AN (21) itu bisa terungkap pada Minggu 3 Desember 2023.
Korban AZ (13) mengalami perlakukan asusila sebanyak 3 kali sejak Agustus hingga Oktober. Peristiwa berawal pada Agustus 2023 sekira pukul 11.00 WIB, korban diajak ke asrama pelaku tanpa alasan yang jelas.
Di sana, korban dipaksa berbuat asusila bersama pelaku, kemudian diberi uang dan diancam jangan melapor. ”Saat itu, korban hanya mengangguk saja dan tidak melapor karena takut,” kata Etty.
Dia melanjutkan, pada September 2023 sekitar pukul 04.00 WIB korban kembali dibangunkan oleh pelaku dan diajak ke asramanya. Saat itu, pelaku kembali meminta korban melakukan perbuatan tercela itu.
Selanjutnya pada Oktober 2023, korban kembali diajak ke asrama pelaku untuk melakukan hal serupa. ”Tapi di kejadian ketiga ini pelaku lebih nekat karena telah merudapaksa korban hingga pelaku puas dan klimaks,” ungkapnya.
Saat acara pertemuan orang tua pada bulan Desember, ayah korban mendapat informasi bahwa anaknya menjadi korban pencabulan oknum guru ngaji.
Sang ayah yang geram atas perbuatan pelaku langsung menarik pelaku dan membawanya ke kantor pondok pesantren untuk berbicara.
Usai menginterogasi pelaku, ayah korban langsung melaporkan pelaku AN ke Mapolres Lampung Tengah. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Lampung Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kanit PPA SatReskrim Polres Lampung Tengah Ipda Etty Meyrini mengatakan, perbuatan bejat pria asal Bekasi, Jawa Barat berinisial AN (21) itu bisa terungkap pada Minggu 3 Desember 2023.
Korban AZ (13) mengalami perlakukan asusila sebanyak 3 kali sejak Agustus hingga Oktober. Peristiwa berawal pada Agustus 2023 sekira pukul 11.00 WIB, korban diajak ke asrama pelaku tanpa alasan yang jelas.
Di sana, korban dipaksa berbuat asusila bersama pelaku, kemudian diberi uang dan diancam jangan melapor. ”Saat itu, korban hanya mengangguk saja dan tidak melapor karena takut,” kata Etty.
Dia melanjutkan, pada September 2023 sekitar pukul 04.00 WIB korban kembali dibangunkan oleh pelaku dan diajak ke asramanya. Saat itu, pelaku kembali meminta korban melakukan perbuatan tercela itu.
Selanjutnya pada Oktober 2023, korban kembali diajak ke asrama pelaku untuk melakukan hal serupa. ”Tapi di kejadian ketiga ini pelaku lebih nekat karena telah merudapaksa korban hingga pelaku puas dan klimaks,” ungkapnya.
Saat acara pertemuan orang tua pada bulan Desember, ayah korban mendapat informasi bahwa anaknya menjadi korban pencabulan oknum guru ngaji.
Sang ayah yang geram atas perbuatan pelaku langsung menarik pelaku dan membawanya ke kantor pondok pesantren untuk berbicara.
Usai menginterogasi pelaku, ayah korban langsung melaporkan pelaku AN ke Mapolres Lampung Tengah. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Lampung Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(ams)
tulis komentar anda