Terlibat Jaringan Narkoba, 2 Wanita Cantik dan 2 Polisi Ditangkap

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 22:43 WIB
MF kepada polisi mengatakan, dirinya sempat mengirimkan 14 kg sabu dan 500 butir pil ekstasi kepada LT dan RZ melalui ojek online guna mengelabui pihak kepolisian. Barang haram itu dikirim atas perintah HR (suami FT).

"Keesokan harinya kami bergerak dan mengamankan tersangka LT dan kekasihnya RZ yang merupakan oknum anggota (polisi) di rumah kosnya Jalan Tambak Segaran," ungkapnya. (Baca juga: Satu Korban Pantai Gua Cemara Ditemukan Sudah Tak Bernyawa )

Setelah melakukan interogasi kepada keduanya, polisi menemukan fakta jika ada anggota polisi lain yang ikut terlibat. Petugas pun langsung melakukan pengejaran. Lalu pada Minggu (26/7/2020) sekitar pukul 23.00 WIB di Ponorogo, petugas mengamankan AG, seorang oknum polisi yang diduga memiliki profesi sampingan sebagai pengedar narkoba .

RZ dan AG dihadiahi timah panas karena telah melawan saat akan ditangkap. "Kami tidak pandang bulu. Jika oknum tersebut melanggar, saya tidak segan–segan untuk segera menindak," tandas Memo. (Baca juga: Nganggur Akibat Pandemi COVID-19, Janda Muda Nekat Curi Ponsel )

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti di antaranya, satu paket narkotika jenis sabu seberat 40 gram, satu bungkus plastik berisi tujuh butir pil ekstasi warna hijau, tiga bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 3 kg, dan dua bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 26,88 gram.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!