Gubernur Tegaskan Masjid 99 Kubah Belum Laik Digunakan
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 20:37 WIB
“Bukan serta merta ketika mau dipakai, langsung dipakai begitu saja. Tapi harus memperhatikan banyak faktor. Masjid itu harus bersih ditempati salat, bukan seperti kondisi yang ada di masjid Kubah 99 saat ini,” terangnya.
Jika memang ada keinginan besar masyarakat agar masjid 99 Kubah bisa segera dipakai untuk salat. Tentu pihaknya akan mengapresiasi hal itu, hanya harus mengikuti ketentuan yang berlaku termasuk mengedepankan budaya sipakatau dengan memberitahukan ke pemprov Sulsel selaku pemilik aset.
“Komitmen pemprov tentunya ingin agar pembangunan masjid Kubah 99 segera rampung, tapi bukan perkara secepat itu harus dituntaskan ada protap yang harus diikuti. Mengingat, pembangunan ini menggunakan dana APBD yang sudah mencapai Rp100 miliar lebih,” jelasnya.
Nurdin Abdullah menuturkan, penyelesaian pembangunan masjid itu butuh kajian mendalam, audit fisik dan analisa. Termasuk, butuh kordinasi ke DPRD Sulsel untuk rencana penambahan anggaran.
“Pemprov tidak mau berinvestasi pada suatu tempat, kemudian hasilnya tidak maksimal. Makanya, tidak harus buru-buru karena membangun masjid itu menggunakan uang rakyat. Saya tidak mau hasilnya nanti tidak sesuai harapan, makanya semua harus sabar mengikuti proses yang ada,” tuturnya.
Untuk itu, Nurdin Abdullah kembali mengingatkan kepada siapapun yang hendak menggunakan masjid itu sebaiknya mengurungkan niatnya. Karena, jika dipaksakan tentu dikhawatirkan bisa berujung pada hal yang tidak diinginkan.
“Hasil audit yang dilakukan konstruksi bangunan masih rawan dan membahayakan, kebanyakan menggunakan Alcupan dengan usia hanya 3-4 tahun. Sementara, untuk konstruksi masjid tentu diharapkan bisa digunakan untuk jangka waktu lama 50 sampai 100 tahun,” ungkapnya.
Dijelaskannnya, jika periodenya belum dua tahun menjalankan pemerintahan ini, tentunya semua akan diselesaikan dengan baik.
Jika memang ada keinginan besar masyarakat agar masjid 99 Kubah bisa segera dipakai untuk salat. Tentu pihaknya akan mengapresiasi hal itu, hanya harus mengikuti ketentuan yang berlaku termasuk mengedepankan budaya sipakatau dengan memberitahukan ke pemprov Sulsel selaku pemilik aset.
“Komitmen pemprov tentunya ingin agar pembangunan masjid Kubah 99 segera rampung, tapi bukan perkara secepat itu harus dituntaskan ada protap yang harus diikuti. Mengingat, pembangunan ini menggunakan dana APBD yang sudah mencapai Rp100 miliar lebih,” jelasnya.
Nurdin Abdullah menuturkan, penyelesaian pembangunan masjid itu butuh kajian mendalam, audit fisik dan analisa. Termasuk, butuh kordinasi ke DPRD Sulsel untuk rencana penambahan anggaran.
“Pemprov tidak mau berinvestasi pada suatu tempat, kemudian hasilnya tidak maksimal. Makanya, tidak harus buru-buru karena membangun masjid itu menggunakan uang rakyat. Saya tidak mau hasilnya nanti tidak sesuai harapan, makanya semua harus sabar mengikuti proses yang ada,” tuturnya.
Untuk itu, Nurdin Abdullah kembali mengingatkan kepada siapapun yang hendak menggunakan masjid itu sebaiknya mengurungkan niatnya. Karena, jika dipaksakan tentu dikhawatirkan bisa berujung pada hal yang tidak diinginkan.
“Hasil audit yang dilakukan konstruksi bangunan masih rawan dan membahayakan, kebanyakan menggunakan Alcupan dengan usia hanya 3-4 tahun. Sementara, untuk konstruksi masjid tentu diharapkan bisa digunakan untuk jangka waktu lama 50 sampai 100 tahun,” ungkapnya.
Dijelaskannnya, jika periodenya belum dua tahun menjalankan pemerintahan ini, tentunya semua akan diselesaikan dengan baik.
tulis komentar anda