Ini Daftar Jalan yang Dilarang Dipasang Alat Peraga Kampanye di Kota Bekasi

Selasa, 28 November 2023 - 14:10 WIB
Dalam aturan yang sama, KPU Kota Bekasi melarang pemasangan APK di kawasan Alun-Alun Kota Bekasi, area dan Stadion Patriot Candrabhaga, seluruh area pasar, terminal, dan halte bus. Pemasangan APK di tiang penerangan jalan umum (PJU) dan lampu pengatur lalu lintas serta tiang rambu lalu lintas juga dilarang.

Baca: Ini Daftar Jalan dan Kawasan yang Dilarang Dipasang Alat Peraga Kampanye di Jakarta

Kemudian area perlintasan kereta api, jembatan penyebrangan orang serta flyover dan fasilitas umum milik pemerintah. Lokasi-lokasi seperti tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan juga turut dilarang.

“Kalau melanggar itu bisa berbentuk pelanggaran administrasi atau bahkan kalau Bawaslu bisa melakukan langkah-langkah yang lebih jauh lagi sebagai pengawas pemilu,” ucap Ali.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!