Wisudawan UM Minta Tolong Kapolri Tangkap Pembunuh Ayahnya, Polres Tulang Bawang Bilang Begini
Minggu, 19 November 2023 - 16:57 WIB
"Penyidik kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang menerangkan bahwa pelaku lebih dari satu orang, dan dua orang saksi yang diduga sebagai pelaku juga sudah kami mintai keterangan. Namun berdasarkan hasil penyidikan, tidak ada fakta hukum dan kecocokan antara keterangan dari para saksi yang telah dimintai keterangan tersebut," jelasnya.
Baca juga: Wisudawan di Malang Bentangkan Poster Minta Tolong ke Kapolri, Ini Reaksi UM
"Sehingga hasil penyidikan yang didukung dengan alat bukti, belum didapat bukti yang kuat keterlibatan adanya pelaku lain dalam kasus ini," tambah dia.
Selain itu, lanjut Hengky, dalam kasus ini pihaknya juga telah melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) yang diperagakan langsung oleh pelaku dan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.
"Pelaku saat itu memperagakan 37 adegan, dan apa yang diperagakan oleh pelaku dalam rekonstruksi di TKP sama persis dengan keterangan yang disampaikan oleh pelaku dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," ungkapnya.
Selain itu, dalam kasus ini pihaknya juga sudah dua kali dilakukan asistensi dari Ditreskrimum Polda Lampung dan semua hasil asistensi telah dilengkapi serta dituangkan dalam berkas perkara.
Menurutnya, dalam kasus ini pihaknya juga telah melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk yang tertuang dalam P-19 dan berkas perkara itu telah dikirim ke pihak Kejaksaan.
Baca juga: Wisudawan di Malang Bentangkan Poster Minta Tolong ke Kapolri, Ini Reaksi UM
"Sehingga hasil penyidikan yang didukung dengan alat bukti, belum didapat bukti yang kuat keterlibatan adanya pelaku lain dalam kasus ini," tambah dia.
Selain itu, lanjut Hengky, dalam kasus ini pihaknya juga telah melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) yang diperagakan langsung oleh pelaku dan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.
"Pelaku saat itu memperagakan 37 adegan, dan apa yang diperagakan oleh pelaku dalam rekonstruksi di TKP sama persis dengan keterangan yang disampaikan oleh pelaku dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," ungkapnya.
Selain itu, dalam kasus ini pihaknya juga sudah dua kali dilakukan asistensi dari Ditreskrimum Polda Lampung dan semua hasil asistensi telah dilengkapi serta dituangkan dalam berkas perkara.
Menurutnya, dalam kasus ini pihaknya juga telah melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk yang tertuang dalam P-19 dan berkas perkara itu telah dikirim ke pihak Kejaksaan.
Lihat Juga :