Wisudawan UM Minta Tolong Kapolri Tangkap Pembunuh Ayahnya, Polres Tulang Bawang Bilang Begini
Minggu, 19 November 2023 - 16:57 WIB
Polres Tulang Bawang angkat bicara terkait video viral wisudawan UM, Candra Friyandi membentangkan spanduk minta Kapolri menangkap pembunuh ayahnya di Lampung. Foto/Tangkapan Layar
TULANG BAWANG - Polres Tulang Bawang angkat bicara terkait viralnya video wisudawan Universitas Negeri Malang (UM), Candra Friyandi membentangkan spanduk meminta Kapolri menangkap semua pelaku pembunuhan ayahnya di Lampung.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Hengky Darmawan menepis tudingan yang menyebut pihaknya lamban dalam menangani kasus pembunuhan yang mengakibatkan korban Pembadi Harianja (61) tewas di rumahnya di Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, pada Minggu (20/8/2023) lalu.
Baca juga: Ayah Diduga Dibunuh, Wisudawan UM Bentangkan Spanduk Minta Tolong Kapolri
Hengky menuturkan, pernyataan yang disampaikan oleh anak korban bernama Candra Friyandy Harianja dan Agung Krisdiandy Harianja yang mengatakan bahwa pelaku pembunuh ayah mereka lebih dari satu orang tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan oleh penyidik yang menangani perkara tersebut.
"Berdasarkan hasil penyidikan, bahwa pelaku dalam kasus pembunuhan atau curas yang mengakibatkan kematian korban Pembadi Harianja (61), hanya satu orang yakni berinisial S als SJ als SG als TG (45), berprofesi wiraswasta, warga Desa Batu Gane, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan," ujar AKP Hengky Darmawan dalam keterangannya, Minggu (19/11/2023).
Hengky menjelaskan, satu pelaku itu telah ditangkap pada Sabtu (16/9) lalu. Pihaknya juga sudah melakukan penyidikan dengan memeriksa 32 orang saksi dan menyita barang bukti (BB) yang ada kaitan dengan tindak pidana tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Hengky Darmawan menepis tudingan yang menyebut pihaknya lamban dalam menangani kasus pembunuhan yang mengakibatkan korban Pembadi Harianja (61) tewas di rumahnya di Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, pada Minggu (20/8/2023) lalu.
Baca juga: Ayah Diduga Dibunuh, Wisudawan UM Bentangkan Spanduk Minta Tolong Kapolri
Hengky menuturkan, pernyataan yang disampaikan oleh anak korban bernama Candra Friyandy Harianja dan Agung Krisdiandy Harianja yang mengatakan bahwa pelaku pembunuh ayah mereka lebih dari satu orang tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan oleh penyidik yang menangani perkara tersebut.
"Berdasarkan hasil penyidikan, bahwa pelaku dalam kasus pembunuhan atau curas yang mengakibatkan kematian korban Pembadi Harianja (61), hanya satu orang yakni berinisial S als SJ als SG als TG (45), berprofesi wiraswasta, warga Desa Batu Gane, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan," ujar AKP Hengky Darmawan dalam keterangannya, Minggu (19/11/2023).
Hengky menjelaskan, satu pelaku itu telah ditangkap pada Sabtu (16/9) lalu. Pihaknya juga sudah melakukan penyidikan dengan memeriksa 32 orang saksi dan menyita barang bukti (BB) yang ada kaitan dengan tindak pidana tersebut.
Lihat Juga :