Terlibat Penipuan Jual Beli Pepaya di Lampung Timur, Warga Cirebon Diringkus Polisi

Minggu, 12 November 2023 - 18:56 WIB


Setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku di Pasar Jati Barang Desa Bulak, Kecamatan Jati Barang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

"Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan, kemudian terhadap pelaku dibawa ke Polres Lampung Timur untuk dilakukan proses penyidikan," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan.
(hri)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More