Terlibat Penipuan Jual Beli Pepaya di Lampung Timur, Warga Cirebon Diringkus Polisi

Minggu, 12 November 2023 - 18:56 WIB
IS (51) warga Cirebon, Jawa Barat ditangkap Polres Lampung Timur lantaran melakukan penipuan jual beli buah pepaya. Foto/Ist
LAMPUNG TIMUR - IS (51) warga Cirebon, Jawa Barat ditangkap polisi lantaran melakukan penipuan jual beli buah pepaya. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp720 juta.

Pelaku ditangkap Polres Lampung Timur di Pasar Jati Barang Desa Bulak, Kecamatan Jati Barang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Kamis (9/11/2023).



Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Renita (32) warga Desa Pematang Taholo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Adapun peristiwa penipuan itu terjadi pada 3 Agustus 2015 sampai dengan 5 Mei 2016 di Desa Pematang Tahalo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!