Kesepian Ditinggal Istri ke Taiwan, Sadam Husen Cabuli Anak di Bawah Umur saat Menagih Utang
Kamis, 09 November 2023 - 09:56 WIB
"Tersangka datang kerumah korban untuk menagih utang kepada kakak korban, kemudian tiba-tiba tersangka masuk ke dalam kamar dan langsung meraba dan mencium korban hingga berteriak, kemudian tersangka langsung melarikan diri," ujar Kanit.
Tersangka berhasil diamankan warga yang kemudian langsung diserahkan ke Polsek Sungkai Utara dan dibawa ke Polres Lampura.
"Pelaku sempat melarikan diri selama 11 bulan, sebelum akhirnya ditangkap," katanya.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
Tersangka berhasil diamankan warga yang kemudian langsung diserahkan ke Polsek Sungkai Utara dan dibawa ke Polres Lampura.
"Pelaku sempat melarikan diri selama 11 bulan, sebelum akhirnya ditangkap," katanya.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
(shf)