Kesepian Ditinggal Istri ke Taiwan, Sadam Husen Cabuli Anak di Bawah Umur saat Menagih Utang

Kamis, 09 November 2023 - 09:56 WIB
loading...
Kesepian Ditinggal Istri...
Tersangka Sadam Husen (tengah) ditangkap polisi karena mencabuli adik kerabatnya di Lampung Utara. Foto/iNews TV/Jimi Irawan
A A A
LAMPUNG UTARA - Sadam Husen (33), warga Lampung Utara, Lampung tega mencabuli adik kerabatnya sendiri yang masih di bawah umur. Usai mencabuli, tersangka melarikan diri ke Palembang, Sumatera Selatan.

Pelarian Sadam Husen berakhir setelah ditangkap oleh aparat desa setempat waktu pulang ke kampung halaman pada Rabu (8/11/2023).

Baca juga: Polres Brebes Tangkap 6 Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur

Usai ditangkap, Sadam Husen mengaku, awalnya dirinya ingin menemui kakak korban untuk menagih utang kerabatnya.

"Awalnya saya ingin menagih utang teman yang dipinjam kakak korban. Sesampainya di rumahnya, kakak korban sedang tidak ada di rumah. Kemudian saya masuk ke dalam kamar dan langsung meraba dan mencium korban yang sontak berteriak," kata Sadam di Mapolres, Kamis (9/11/2023).



Atas tindak pelecehan tersebut Sadam langsung melarikan diri ke Palembang, Sumatera Selatan selama 11 bulan.

"Saya pulang kangen sama anak. Sering cekcok sama istri yang lagi kerja jadi buruh migran di Taiwan, sampai di rumah malah ditangkap warga," ujar dia.

Baca juga: Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan di Manado Terbongkar, Pelaku Kepala Panti

Kanit PPA Polres Lampung Utara, Ipda Darwis mengatakan, tersangka awalnya datang ke rumah korban untuk menemui kakak korban, akan tetapi kakak korban sedang tidak ada di rumah.

"Tersangka datang kerumah korban untuk menagih utang kepada kakak korban, kemudian tiba-tiba tersangka masuk ke dalam kamar dan langsung meraba dan mencium korban hingga berteriak, kemudian tersangka langsung melarikan diri," ujar Kanit.

Tersangka berhasil diamankan warga yang kemudian langsung diserahkan ke Polsek Sungkai Utara dan dibawa ke Polres Lampura.

"Pelaku sempat melarikan diri selama 11 bulan, sebelum akhirnya ditangkap," katanya.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Rekomendasi
5 Drama Korea yang Wajib...
5 Drama Korea yang Wajib Ditonton jika Kamu Suka
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Harry Kane Pecahkan...
Harry Kane Pecahkan Rekor Gary Lineker di Piala Dunia
Berita Terkini
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Infografis
Robi Darwis, Anak Emas...
Robi Darwis, Anak Emas Gerald Vanenburg di Piala AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved