Wow! Ada Ladang Ganja di Madina, Luasnya Capai 5 Hektare
Selasa, 07 November 2023 - 04:32 WIB
MANDAILING NATAL - Ladang ganja seluas lima hektare berhasil ditemukan, dan dimusnahkan oleh anggota Polres Mandailing Natal (Madina). Ladang ganja tersebut berada di kawasan perbukitan Tor Mangumpang, yang memiliki ketinggian 1.200 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Baca Juga: Operasi Pemusnahan 16,2 Hektar Ladang Ganja di Aceh
Seluruh tanaman ganja yang ada di kawasan tersebut, kondisinya sudah siap panen. Dari hasil pendataan yang dilakukan petugas, ada sebanyak 50 ribu batang tanaman ganja yang ditanam di lahan tersebut, dengan berat mencapai 15 ton.
Penggerebekan ladang ganja yang masuk wilayah Desa Pardomuan, Kecamatan Panyambungan Timur, Kabupaten Madina, Sumatera Utara tersebut, dipimpin langsung Kapolres Madina, AKBP Reza Chairul Akbar Sidiq. Tim yang melakukan penggerebekan, butuh kerja keras untuk mencapai lokasi ladang ganja itu.
"Untuk mencapai lokasi ladang ganja, tim di lapangan harus berjalan kaki menyusuri perbukitan dengan jalur sangat menanjak di tengah kawasan hutan. Butuh waktu sekitar enam jam untuk mencapai lokasi ladang ganja," ujar Reza.
Reza menambahkan, seluruh tanaman ganja langsung dimusnahkan di lokasi. Dari hasil pendataan, ada sekitar 50 ribu batang tanaman ganja yang berhasil ditemukan, dan apabila dipanen diperkirakan beratnya mencapai 15 ton.
"Kami sudah berhari-hari menyisir kawasan perbukitan ini, untuk menemukan ladang ganja. Tanaman ganja ini sengaja ditanam di lokasi tersembunyi, agar luput dari pengamatan polisi," ungkap Reza.
Dia juga menyebutkan, seluruh tanaman ganja yang ditemukan di ladang ganja tersebut langsung dicabuti dan dimusnahkan dengan cara dibakar. Usai memusnahkan tanaman ganja, kini polisi tengah memburu pemilik ladang yang sudah dikantongi identiasnya.
Baca Juga: Operasi Pemusnahan 16,2 Hektar Ladang Ganja di Aceh
Seluruh tanaman ganja yang ada di kawasan tersebut, kondisinya sudah siap panen. Dari hasil pendataan yang dilakukan petugas, ada sebanyak 50 ribu batang tanaman ganja yang ditanam di lahan tersebut, dengan berat mencapai 15 ton.
Penggerebekan ladang ganja yang masuk wilayah Desa Pardomuan, Kecamatan Panyambungan Timur, Kabupaten Madina, Sumatera Utara tersebut, dipimpin langsung Kapolres Madina, AKBP Reza Chairul Akbar Sidiq. Tim yang melakukan penggerebekan, butuh kerja keras untuk mencapai lokasi ladang ganja itu.
Baca Juga
"Untuk mencapai lokasi ladang ganja, tim di lapangan harus berjalan kaki menyusuri perbukitan dengan jalur sangat menanjak di tengah kawasan hutan. Butuh waktu sekitar enam jam untuk mencapai lokasi ladang ganja," ujar Reza.
Reza menambahkan, seluruh tanaman ganja langsung dimusnahkan di lokasi. Dari hasil pendataan, ada sekitar 50 ribu batang tanaman ganja yang berhasil ditemukan, dan apabila dipanen diperkirakan beratnya mencapai 15 ton.
"Kami sudah berhari-hari menyisir kawasan perbukitan ini, untuk menemukan ladang ganja. Tanaman ganja ini sengaja ditanam di lokasi tersembunyi, agar luput dari pengamatan polisi," ungkap Reza.
Dia juga menyebutkan, seluruh tanaman ganja yang ditemukan di ladang ganja tersebut langsung dicabuti dan dimusnahkan dengan cara dibakar. Usai memusnahkan tanaman ganja, kini polisi tengah memburu pemilik ladang yang sudah dikantongi identiasnya.
(eyt)
tulis komentar anda