Kronologi Aksi Pencurian dengan Modus Kencan di Kamar Hotel

Senin, 06 November 2023 - 15:06 WIB
"Korban mengaku kehilangan tas yang berisi uang tunai sebesar Rp12 juta, ponsel, dan beberapa surat berharga. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan korban ke polisi," kata Iwan.

Baca juga: Viral! Pria di Tapanuli Tengah Pamer Uang Ratusan Juta di Tengah Jalan

Menerima laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Aertembaga, bersama Tim Resmob Polres Bitung, langsung melakukan penyelidikan dan pengejeran terhadap pelaku pencurian. Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat akan menyewa mobil di Kota Bitung.

Kedua pelaku mengaku, uang yang dicuri sudah habis untuk membeli sepeda motor, pakaian, makanan dan sewa mobil serta penginapan. Keduanya sudah ditangkap dan ditahan di Polsek Aertembaga, bersama barang bukti satu unit sepeda motor, dan dua ponsel.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!