Miris! 2 Gadis SMA di Surabaya Dijual Teman untuk Layanan Ranjang

Rabu, 01 November 2023 - 15:52 WIB
Pelaku, kata dia, mengaku sempat tidak memberikan imbalan uang kepada kedua korban. Alasanya, tindakanya menjual siswi SMA tersebut untuk memenuhi gaya hidupnya. "Korban kadang diberi uang, kadang tidak. Alasannya untuk lifestyle," ungkap Yoga.

Baca juga: Polisi Segera Panggil Wakil Ketua PN Lubuklinggau Terkait Kematian Mahasiswa Unpari, Ada Apa?

Praktik prostitusi online ini, terungkap dari operasi siber unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Anggota polisi menemukan indikasi prostitusi online, yang melibatkan anak di sebuah hotel di kawasan Gubeng.

Dari informasi itu, kemudian dilakukan penyelidikan. Saat polisi mendatangi lokasi yang dicurigai, di sana ada korban dan pelaku. IP dijerat Pasal 76 F junto Pasal 83 UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Saat ini, IP dititipkan ke Badan Pengawasan Anak.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!